Pemerintah Desa Dawuan Barat Kini Terus Berbenah Demi Tingkatkan Pelayanan Terhadap Masyarakat
Karawang, mataexpose.co.id-Minggu, 28 April 2024. Desa Dawuan Barat merupakan salah satu Desa yang termasuk kedalam wilayah Kecamatan Cikampek Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat.
Letaknya yang berada diwilayah perkotaan menjadikan desa ini warganya cukup heterogen dan marjinal.
Di desa ini berdiri salah satu pabrik pupuk terbesar di Indonesia yakni PT Pupuk Kujang, selain itu juga ada beberapa komplek hunian dan juga beberapa fasilitas yang termasuk obyek vital nasional.
Mengingat dan melihat hal inilah maka H. Dadeng Somantri yang kini menjabat sebagai Kepala Desa bertekad untuk melakukan ikhtiar dan upaya nyata dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan terhadap masyarakat, dan salah satu terobosan yang telah dilakukan yaitu bersinergi dengan berbagai elemen masyarakat yang ada di desa Dawuan Barat.
Salah satu program yang sedang dijalankan saat ini yaitu dengan inventarisasi aset dan sosial mapping yang diharapkan dalam waktu yang tidak terlalu lama akan didapatkan gambaran riel demografi desa Dawuan Barat yang bisa ditindak lanjuti dengan langkah dan program program terukur serta tepat guna dan tepat sasaran.
Menyadari masih terdapat pekerjaan yang belum diselesaikan pada periode Kepala Desa yang menjabat pada era sebelumnya, H. Dadeng Somantri kini bertekad untuk melakukan penyelarasan agar pada periode kepemimpinannya ini ada kemajuan siginifikan yang dicapai.
Melalui akselerasi yang terjalin salah satunya dengan rekan pers yang dapat menjembatani antara Pemdes dengan Dinas terkait, Alhamdulilah sudah ada progres beberapa bidang terutama yang ada di perumahan BBIP (Bhumi Bakti Indah Persada) yang terletak di Dusun Payuyon, kini telah selesai proses splitzing SPPT PPB nya dan telah dibagikan kepada para wajib pajak yang memiliki rumah di perumahan tersebut, dan Insya Allah saat ini sedang diproses untuk penertiban dan penerbitan area lahan yang belum terdaftar didalam DHKP (Daftar Himpunan Ketetapan Pajak) ataupun yang lain dan mudah-mudahan pada tahun ini bisa terselesaikan. "Terimakasih kepada rekan-rekan pers, dalam hal ini Bapak Ade Aditia dan Bapak Willi Fitor's yang telah membantu akselerasi dengan Dinas Terkait, sehingga warga masyarakat yang tinggal di Perumahan BBIP, telah mendapatkan kepastian SPPT PBB per bidang nya, sehingga atas dasar ini, masyarakat sudah bisa melakukan transaksi, baik itu balik nama, jual-beli, ataupun peningkatan status dari Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM)." Tandas Dadeng.
Terkait dengan rencana Pemdes untuk mendaftar dan ikut program PTSL dalam waktu dekat ini, akan dilakukan sosialisasi dan inventarisasi bidang.
Ade Aditia
Willi Fitor's