Miris!! Tak Bisa Gunakan Fasilitas KIS Atau BPJS Akibat Keterangan Kematian Abal-abal
Karawang, Jawa Barat, mataexpose.co.id-Selasa, 24 September 2024, Ketua PAC Pemuda Pancasila Ciampel didampingi Pengacara Dartono, SH, menyambangi kediaman salah satu anggotanya Hilman Sonjaya yang beralamat di Desa Kutanegara, Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat.
Kunjungannya kali ini dalam rangka untuk memberikan dukungan dan memastikan kondisi Hilman Sonjaya alias Jawer yang telah dinyatakan meninggal dunia dan tercatat pada Kantor Disdukcapil Kabupaten Karawang dengan nomer 3812 - KM- 120220240298 yang mendasarkan atas surat keterangan yang dikeluarkan Kepala Desa Cicinde Utara Nomor : 474_3/295/VIII/DS 2023 yang diduga surat keterangan desa ini terbit atas pelaporan dan keterangan serta kesaksian palsu dari oknum Kepala Dusun dan Kaur Pemerintahan Desa.
Kepada awak media, Ketua PAC Pemuda Pancasila Ciampel, Karman Suryadi mengatakan "Kasus ini telah diadukan ke Polres Karawang pada tanggal 30 Agustus 2024 dan sampai saat ini belum ada perkembangan, untuk itu maka pada hari ini demi memperjuangkan hak dan keadilan saudara Hilman Sonjaya alias Jawer, saya menggandeng Pengacara dari kantor hukum Dartono, SH untuk mendampingi dan sebagai Kuasa Hukum saudara Hilman Sonjaya," ujarnya.
"Mulai hari ini segala sesuatu yang terkait dengan permasalahan ini, Hilman Sonjaya telah memberikan kuasa kepada saudara Dartono, SH untuk menempuh upaya hukum sesuai dengan yang berlaku di negara Republik Indonesia," Tambah nya.
Sementara itu Hilman Sonjaya saat ini tengah didera berbagai penyakit komplikasi yang memerlukan penanganan serius. Namun apa daya, dirinya tak lagi dapat mengakses faisilitas KIS ataupun BPJS akibat telah dinyatakan meninggal dunia dan datanya dihapus dari data base kependudukan, meskipun sekarang NIK nya telah diaktifkan lagi namun tetap saja tidak dapat mengakses BPJS maupun KIS.
Menanggapi hal ini Dartono, SH mengatakan, "Benar saya telah menerima kuasa dari saudara Hilman Sonjaya dan akan mendampingi serta berupaya untuk memperjuangkan hak-hak nya secara hukum dan sambil senyum berujar ini kasus unik dan agak aneh, kok bisa ya orang masih hidup dinyatakan telah meninggal dunia?" ujarnya keheranan.
Rilis by : Ade Aditia
Publish by : Willi Fitor's