Pentingnya Vaksinasi Meningitis Untuk Calon Jamaah Haji dan Umrah

Pentingnya Vaksinasi Meningitis Untuk Calon Jamaah Haji dan Umrah

Smallest Font
Largest Font

Karawang, mataexpose.co.id-Rabu, 25 September 2024.

Wajibkah Vaksin Meningitis untuk Haji dan Umrah? 

Vaksinasi meningitis sempat menjadi salah satu syarat yang wajib dipenuhi oleh peserta haji dan umrah tanpa terkecuali. Apalagi saat pandemi. Namun, setelah pandemi berakhir, untuk Jamaah Umrah tidak diwajibkan melakukan vaksinasi meningitis terlebih dahulu. Meski begitu, vaksinasi meningitis tetap dapat dilakukan oleh calon jamaah umrah dan sangat dianjurkan khususnya bagi yang memiliki penyakit komorbid.

Menurut Ibu Rita Hermawari, salah satu petugas Vaksin di Klinik Kujang mengatakan, "Meningitis adalah peradangan pada selaput otak yang umumnya disebabkan oleh infeksi bakteri atau virus. Penyakit ini perlu diwaspadai karena berisiko menimbulkan komplikasi berbahaya, seperti gangguan pendengaran, masalah penglihatan, hingga kerusakan otak. Karena itu, sebagai upaya mencegahnya, penting bagi setiap individu untuk mendapatkan vaksinasi meningitis secara rutin sesuai dengan jadwal."

"Vaksin meningitis juga menjadi salah satu syarat untuk ke luar negeri apabila ingin bepergian ke daerah endemik meningitis. Selain itu, tenaga medis pun dianjurkan untuk mendapatkan vaksinasi meningitis karena memiliki risiko tinggi terjangkit penyakit berbahaya tersebut. " Tambah Ibu Rita.

Berkaitan dengan hal tersebut, Hari ini, Rabu tanggal 25 September 2024, saya, Ambu Ema sebagai Kepala Cabang PT. Arhas Bugis Tour dan Travel Cabang Karawang, melakukan vaksinasi mengitis sebagai salah satu syarat pelengkap untuk pergi ke Arab Saudi dalam rangka membimbing jamaah umrah, yang InsyaAllah akan berangkat tanggal 28 Oktober 2024.

"Vaksin dilakukan minimal dua atau tiga minggu sebelum bepergian, dengan tujuan vaksin tersebut dapat bekerja optimal dalam tubuh. Kali ini saya melakukan vaksinasi di sebuah klinik di Kawasan Kujang, Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat." Imbuh Ambu Ema. 

Bagaimana langkah-langkah untuk mendapatkan vaksin meningitis?

"Anda hanya cukup membawa KTP dan Paspor saja, sesampainya di tempat vaksin, anda langsung menuju loket pendaftaran dan akan dipandu oleh petugas pendaftaran untuk mengisi formulir. Setelah itu, petugas kesehatan akan memeriksa tekanan darah, jika stabil dapat langsung dilakukan vaksinasi. Namun jika tensi rendah atau tinggi, akan dilakukan tindakan terlebih dahulu sampai tensi stabil. Serta ada beberapa pertanyaan dari Dokter sebagai acuan sahabat layak atau tidak untuk divaksinasi." Jelas Ambu Ema.

"Bagi yang sudah melakukan Vaksinasi, Klinik akan memberikan bukti berupa buku berwarna kuning. Dosis vaksin ini berlaku hingga tiga tahun. Sebagai informasi, data personal yang tercantum dalam buku vaksin adalah data yang terdapat dalam Paspor. Karena buku vaksin akan disertakan dengan Paspor ketika dilakukan pemeriksaan dokumen di kantor Imigrasi baik di Bandara embarkasi maupun di bandara debarkasi dan bahasa yang dipergunakan dalam buku vaksin adalah Bahasa Inggris." Tutup Ambu Ema. 

Semoga informasi ini bermanfaat. 

Rilis by : Ambu Ema

Publish by : Willi Fitor's

Editors Team
Daisy Floren